Kamis, 16 Februari 2012

Anggaran Pendidikan Kota Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berkomitmen mewujudkan pendidikan gratis bagi warga miskin. Untuk itu, program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) pada 2012 dipertahankan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Kamis (01/12), Budi Suharto, menjelaskan, dana BPMKS pada 2012 sebesar Rp 14,4 Miliar. Dana  tersebut hanya dapat menutup kebutuhan biaya operasional sekolah, di luar pembiayaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

"Dana BPMK membebaskan beban biaya operasional siswa selama menempuh pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas," katanya.

Budi mengatakan, pihak sekolah tetap diperbolehkan memungut biaya di luar biaya operasional kepada wali murid, untuk mencukupi kebutuhan pembangunan gedung, pengadaan barang dan fasilitas penunjang pendidikan lainnya. Meski demikian, penarikan kepada siswa tidak mampu tetap tidak diperbolehkan.

Ia mengungkapkan, selama ini penggunaan dana hasil pungutan dari wali murid kurang terdokumentasi dengan baik, dan lemah dalam hal pelaporannya. Karena itulah, pada 2012 mendatang, Pemkot Solo mewajibkan setiap sekolah menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan sekolah dalam jangka waktu lima tahun. "Selama ini tak terkontrol, karena tak terdokumentasi penggunaannya," ujarnya.

Dengan perencanaan pembangunan yang jelas, diharapkan penarikan dana dari orang tua wali murid bisa dipertanggungjawabkan dan jelas penggunaannya. "Selama ini kan (sekolah) narik duwit, tapi mbuh mbangun opo," ujarnya.

Kepala Bidang Anggaran, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Tulus Widayat, menjelaskan, besaran anggaran untuk program BPMKS telah dipasang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2012.

"Besaran anggaran yang diajukan sekitar Rp 14,4 Miliar. Itu yang terpasang di KUA PPAS, untuk perkembangannya masih menunggu pembahasan di DPRD," katanya